"…..Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, harap maklum apa adanya".
Begitulah tulisan pada paragraph terakhir sebagai kata penutup di dalam surat edaran yang saya terima. Sebenarnya saya agak sedikit heran, kenapa institusi yang mengirimkan surat tersebut menulis kalimat seperti itu, apakah karena memang sudah menjadi standar baku sebuah tulisan dalam surat edaran, atau memang yang menulis tidak mau tahu-menahu lagi apakah para penerima surat mengerti atau tidak maksud isi surat tersebut. Tanpa mau berpikir rumit, saya tetap menempelkan surat edaran tersebut di dinding mushalla dekat pintu keluar, supaya jama'ah bisa melihat sewaktu mereka keluar-masuk.
Sebenarnya apa sich.. arti dari kata 'maklum'?. Saya pernah membaca beberapa literatur bahasa serapan, 'maklum' juga merupakan kata serapan dari Bahasa Arab. Asal kata -'alama-, artinya; tahu. Kalau dijadikan kalimat "majhul/pasif", maka susunan katanya jadi 'ma'lum', artinya 'diketahui'. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tertulis 'maklum' yang salah satu artinya 'diketahui'.
Dalam hidup ini memang ada kejadian seperti penggalan isi surat tadi. Adakalanya kita tidak mengetahui dengan maksud dan tujuan atau pesan yang ingin disampaikan orang terhadap kita, tapi kita diminta untuk 'maklum'. Memang lucu juga sich… dalam kondisi tidak tahu tapi dianggap tahu.